| Bisa Bayar di Tempat Atau COD Seluruh Indonesia |
Deskripsi Produk
Judul : Hukum Musik dan Gambar
Penulis : Abu
Muhammad Ibnu Shalih
Penerbit : Pustaka Ibnu Umar
Ukuran : 9 cm x 14 cm (SC)
Tebal : 64 hal
ISBN : -
Berat : 36
gr
Harga : 10.500
==============================================================================
Deskripsi
Buku saku ini
membahas secara ringkas namun gamblang mengenai dua pembahasan, yaitu hukum
musik dalam islam dan hukum menggambar dalam islam. Contoh salah satu isi
pembahasan buku ini:
A. Hukum
nyanyian dan musik menurut al-Quran dan as-sunnah
Mendengar nyanyian itu haram dan
wajib diingkari, karena menimbulkan berbagai penyakit hati dan menjadikan hati
menjadi keras sehingga menghalanginya dari dzikir kepada Allah ta’ala dan dari
shalat.
Allah ta’ala berfirman:
“Dan diantara
manusia (ada) orang yang mempergunakan percakapan kosong untuk menyesatkan
(manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan olok-olokan. Mereka itu
akan memperoleh adzab yang menghinakan. (QS: Lukman: 6)
Banyak para
ahli ilmu yang menafsirkan “Lahwal Hadits” (perkataan yang tidak berguna)
dengan nyanyian. ‘Abdullah bin Abbas bersumpah bahwa makna “Lahwal Hadits”
dalam ayat ini adalah nyanyian. Apabila nyanyian itu diiringi alat musik
seperti rebab, alat musik gambus, gendang atau yang lainnya, maka keharamannya
semakin keras. Sebagian ulama menyebutkan bahwa nyanyian dengan diiringi alat
musik adalah haram menurut ijma.